Hadiri Sidang Vonis, Habib Rizieq Pegang Tasbih Khusyuk Berzikir

Sidang vonis Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:05 WIB
Hadiri Sidang Vonis, Habib Rizieq Pegang Tasbih Khusyuk Berzikir
Habib Rizieq Shihab menghadiri sidang vonis kasus pelanggaran prokes Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sambil memegang tasbih dan khusyuk berzikir, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq Shihab telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini