Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq Shihab telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Hadiri Sidang Vonis, Habib Rizieq Pegang Tasbih Khusyuk Berzikir
Sidang vonis Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung.
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
05 Mei 2026 | 12:31 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 23:38 WIB
lifestyle | 23:14 WIB
lifestyle | 23:39 WIB
lifestyle | 21:01 WIB
lifestyle | 23:32 WIB
lifestyle | 22:44 WIB
lifestyle | 23:43 WIB