Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq Shihab telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Hadiri Sidang Vonis, Habib Rizieq Pegang Tasbih Khusyuk Berzikir
Sidang vonis Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung.
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
01 April 2026 | 15:07 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 22:35 WIB
lifestyle | 21:23 WIB
lifestyle | 09:30 WIB
lifestyle | 12:27 WIB
lifestyle | 23:10 WIB
lifestyle | 18:56 WIB
lifestyle | 08:00 WIB