Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq Shihab telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Hadiri Sidang Vonis, Habib Rizieq Pegang Tasbih Khusyuk Berzikir
Sidang vonis Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung.
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi
26 Mei 2026 | 16:16 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini