Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq Shihab telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Hadiri Sidang Vonis, Habib Rizieq Pegang Tasbih Khusyuk Berzikir
Sidang vonis Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung.
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:05 WIB

BERITA TERKAIT
6 Zikir dan Doa Pembuka Rezeki yang Terbukti Ampuh: Kunci Hidup Berkah dan Berkecukupan
29 April 2025 | 18:43 WIB WIBREKOMENDASI
News
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
21 Mei 2025 | 19:57 WIB WIBTerkini
news | 12:39 WIB
news | 07:50 WIB
lifestyle | 14:27 WIB
lifestyle | 16:22 WIB
lifestyle | 15:04 WIB
news | 14:58 WIB
lifestyle | 13:30 WIB
news | 15:08 WIB