BTS Meal Picu Kerumunan, Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Pihak McDonalds

Pemanggilan pihak McDonalds merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti kerumunan di gerai makanan siap saji itu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Juni 2021 | 20:44 WIB
BTS Meal Picu Kerumunan, Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Pihak McDonalds
Gerai Mcdonalds Stasiun Gambir resmi disegel akibat kerumunan BTS Meals. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola McDonalds untuk dimintai klarifikasi. Hal ini buntut promo BTS Meal picu kerumunan.

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Yusri mengatakan pemanggilan pihak McDonalds merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti kerumunan di gerai makanan siap saji itu.

Yusri menuturkan, saat ini kepolisian dan Satpol PP fokus membubarkan dan mencegah terjadinya kerumunan serupa.

Baca Juga:Keluh Ojol Tangsel soal Demam BTS Meal McD: Antre 3 Jam, Ongkir Cuma Rp 10 Ribu

"Kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut," tambahnya dilansir dari Antara.

Selain menutup sementara gerai McDonald's yang terdapat kerumunan, polisi juga mengimbau pengelola menghentikan operasional aplikasi online untuk mencegah adanya pemesanan.

"Kita minta kepada manajernya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut," ujarnya.

Diketahui, sejumlah gerai McDonald's di Jakarta Pusat disegel dan ditutup sementara imbas dari pemesanan promo BTS Meal yang menyebabkan kerumunan pengemudi ojek daring (online) di gerai tersebut.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan sanksi penutupan sementara terpaksa dilakukan setidaknya di lima gerai McD.

Baca Juga:5 Gerai McD di Jaktim Ditutup Imbas BTS Meal, Satu Manajer Diamankan Polisi

"Di Gambir 2, Menteng 2 dan Senen 1. Jadi kami segel sementara dari hari ini sampai Kamis besok karena ada kerumunan antrean ojol pada saat ambil pesanan promo 'BTS Meal' itu," kata Bernard saat dikonfirmasi.

Bernard menjelaskan lima gerai McD di Jakpus itu hanya dikenai sanksi penutupan sementara. Karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali.

Jika terjadi lagi, pihak McDonald's terancam dikenakan denda Rp 50 juta.

Sementara itu, Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka menjelaskan keselamatan dan keamanan konsumen, serta pelanggan menjadi prioritas McDonald's Indonesia.

"Untuk mengantisipasi antrian drive thru dan pembelian delivery saat ini kami memberlakukan buka tutup order pada platform pemesanan, dan terus mengimbau seluruh pihak untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan," ujar Sutji.

Sutji juga menyampaikan produk BTS Meal tidak hanya tersedia hari ini. Sehingga konsumen tak perlu khawatir kehabisan persediaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak