SuaraJakarta.id - Kasus COVID-19 di Indonesia mengganas. Sejumlah rumah sakit pun dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi mandiri.
Terkait ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan asrama haji dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi mengatakan pada tahun 2020 beberapa asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19.
Kemudian menurutnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun memberikan izin kembali tahun ini untuk kembali digunakan sebagai tempat isolasi.
Baca Juga:Tembus 2 Juta Kasus COVID-19, Positif Corona RI Tembus Rekor Harian Lagi Sejak Januari
"Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19," ujar Khoirizi, Senin (21/6/2021).
Ia berkata, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama.
Kemudian, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada 2020.
Adapun pada 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.
"Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji," katanya.
Baca Juga:COVID-19 Menggila, Pelanggar PPKM Mikro Jakarta Bakal Didenda Rp 250 Ribu
Dijelaskan Khoirizi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien COVID-19.
Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Di sisi lain, dia memaparkan para Kepala Asrama Haji selama ini berkoordinasi dengan Satgass Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya.
Seperti asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta.
Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
"Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi," jelasnya.
Lebih lanjut dia, demikian juga dengan UPT Asrama Haji Gorontalo. Kepala UPT sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.
"Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai. Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penanganan Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
"Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," ucapnya.