SuaraJakarta.id - Kontrak kerja sama terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi segera berakhir.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Dinas Lingkungan Hidup DKI masih berkoordinasi dan membahas kerja sama dengan Pemkot Bekasi.
"Tentu, itu sudah ada solusi. Sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ke depannya, Riza menyebut, Pemprov DKI tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau "Intermediate Treatment Facility" (ITF) di empat titik.
Baca Juga:Tugu Sepatu di Sudirman Dicopot, Wagub DKI: Lagi Dibersihkan
Yakni di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.
"Saat ini sedang dalam proses pelelangan. Semoga berjalan lancar. Nanti, siapapun yang memenangkan proses tender akan membangun," tutur Wagub DKI.
Dia berharap upaya tersebut dapat mengatasi masalah sampah di Provinsi DKI Jakarta dan Ibu Kota akan memiliki teknologi pengelolaan sampah seperti halnya kota-kota di negara maju.
Diberitakan sebelumnya, kontrak kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi untuk TPST Bantargebang berakhir Oktober 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.
Baca Juga:Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?