SuaraJakarta.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Olivia dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri (CPNS).
Olivia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 11:55 WIB.
Putri Nia Daniaty itu datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Olivia yang akrab disapa Oi menyatakan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Baca Juga:Diperiksa Kasus Penipuan, Putri Nia Daniaty Bawa Bukti untuk Jerat Mantan Guru SMA
"Insya Allah saya siap. Doain ya," ujar dia ketika ditanya wartawan, Senin (11/10/2021).
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/11/32095-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Pada kesempatan yang sama, Susanti mengatakan, dirinya dan Olivia datang dengan membawa sejumlah alat bukti.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin, karena Ibu Agustin bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," ujar Susanti.
Diketahui, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Baca Juga:Tiba di Polda, Anak Nia Daniaty Siap Diperiksa Kasus Penipuan CPNS
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan surat.
- 1
- 2