Cegah Naiknya Mobilitas Warga, Kadin DKI Dorong Pengetatan Prokes pada Libur Akhir Tahun

Sebagian besar pelaku usaha telah menerapkan prokes.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Cegah Naiknya Mobilitas Warga, Kadin DKI Dorong Pengetatan Prokes pada Libur Akhir Tahun
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar konsolidasi dengan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) serta sejumlah perwakilan pedagang daging di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021). [Dok. Kadin DKI]

SuaraJakarta.id - Antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendorong pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) pada libur akhir tahun.

"Isu libur akhir tahun, ada strain varian baru. Mudah-mudahan tidak ada, selama pemerintah bersama masyarakat saling bahu-membahu,” kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Koperasi dan UMKM Ahmad Sarbini pada diskusi media, Selasa (12/10/2021).

Sarbini mengingatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah, untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah penyesuaian PPKM Level 3 Jakarta.

Pria yang akrab disapa Abi itu mengutip hasil survei dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 September 2021, yang menyebutkan sebagian besar pelaku usaha telah menerapkan prokes.

Baca Juga:PTM Pertama di Balikpapan, Prokes Ketat Saat Pembelajaran

Pada data BPS tersebut, sebanyak 18,09 persen pelaku usaha tidak menerapkan jaga jarak, kemudian 18,13 persen pelaku usaha tidak menyediakan sarana cuci tangan dengan air dan sabun maupun sanitasi tangan, serta 14,22 persen pelaku usaha tidak mewajibkan penggunaan masker atau pelindung wajah.

Sebanyak 20 persen pelaku usaha tidak memfasilitasi protokol kesehatan, terutama usaha mikro dan kecil (UMK).

Sebanyak 95 persen usaha menengah hingga besar telah menerapkan protokol kesehatan dan memfasilitasi karyawannya dengan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Sementara itu, capaian vaksinasi di DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2021 mencapai 10,64 juta untuk dosis pertama atau 119 persen dari sasaran 8,94 juta orang.

Dari jumlah tersebut, porsi KTP DKI Jakarta mencapai 66 persen dan non KTP DKI Jakarta mencapai 34 persen.

Baca Juga:Denda Prokes September 2021 di Jakarta Barat Capai Rp 22,9 Juta

Sedangkan vaksinasi lengkap dosis kedua sudah mencapai 7,97 juta atau 89,2 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini