Tagih Penamaan Jalan Ali Sadikin ke Pemprov, Ketua DPRD DKI: Tokoh Berjasa Buat Jakarta

Juga mengusulkan agar nama Ali Sadikin dapat diabadikan pada gedung Blok G Balai Kota DKI.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:59 WIB
Tagih Penamaan Jalan Ali Sadikin ke Pemprov, Ketua DPRD DKI: Tokoh Berjasa Buat Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

SuaraJakarta.id - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan nama Presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk, sebagai nama jalan di Menteng, Jakarta Pusat, menuai polemik.

Terkait ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI Jakarta harusnya lebih dapat mengkaji sosok yang layak dikenang dan pantas diabadikan jadi nama jalan.

Prasetio mencontohkan sosok Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta ke-7. Bahkan penamaan Jalan Ali Sadikin sudah diputuskan dalam rapat paripurna.

Hanya saja, hingga kekinian penamaan Jalan Ali Sadikin menggantikan nama Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, belum ada realisasinya.

Baca Juga:Kisruh Penamaan Jalan Ataturk, Ketua DPRD DKI Tagih Anies Soal Penamaan Jalan Ali Sadikin

"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa buat Jakarta. Usulan penamaan jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin pun merupakan keputusan dari rapat paripurna. Tapi mana, sampai sekarang belum juga ada keputusan untuk Peraturan Gubernur," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Usul penggunaan nama mantan Gubernur ini sebelumnya diungkapkan Prasetio dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-494 DKI Jakarta sekitar Juni lalu. Ia menyampaikannya langsung dalam rapat paripurna luar biasa itu.

Jalan Kebon Sirih membentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Selain itu, untuk mengenang jasa-jasa Gubernur Jakarta periode 1966-1977 itu, Prasetio juga mengusulkan agar nama Ali Sadikin dapat diabadikan pada gedung Blok G Balai Kota DKI.

Nantinya gedung yang ada di tempat kerja Anies itu akan diganti nama jadi Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

Baca Juga:PPKM Level 2 Jakarta, Ragunan Buka Kembali Sabtu 23 Oktober

Ali Sadikin. (Foto: Wikimedia Commons)
Ali Sadikin. (Foto: Wikimedia Commons)

Karena itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta lebih bijak dalam menentukan penamaan jalan dengan merespons seluruh masukan dan saran.

"Jadi memang perlu dilihat asas kelayakannya. Siapa yang paling layak dan pantas dengan bijak. Sekarang ini, siapa sih yang enggak tahu Ali Sadikin berikut jasa-jasanya bagi Jakarta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini