4. Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Tewaskan Satu Anggota Ormas di Jakarta Barat
![Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/18/41439-ilustrasi-pengeroyokan.jpg)
Polisi selidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggota ormas di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (14/11/2021) malam.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 23.00 malam.
Baca Juga:DPRD DKI: Pemenuhan 30 Persen RTH di Jakarta Mustahil Terealisasi
5. UMP 2022 Naik, DKI Jakarta Tertinggi Rp 4,45 Juta
![Ilustrasi uang. Dalam artikel mengulas soal UMP 2022 Naik, DKI Jakarta Tertinggi Rp 4,45 Juta. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/74016-ilustrasi-uang-bsu-istimewa.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Angka itu didapat dari perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini Upah Minimum Provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Baca Juga:DPRD DKI: Pembebasan Lahan Hijau di Jakarta Diperkirakan Rp1,7 Triliun