Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron

"Karena pelakunya seluruhnya warga sipil maka dari itu Puspom TNI mempercayakan penyidikan sepenuhnya ke polisi," kata Tubagus.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:14 WIB
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD berinisial S (20) di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (18/1/2022). [Suara.com/Yasir]

"Korban SM terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berkaos hitam, mengakibatkan korban luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang. Sedangkan korban MS luka dibagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini