SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengingatkan seluruh posko penanganan Covid-19 tingkat RW kembali aktif menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, posko Covid-19 yang di kelola perangkat lembaga masyarakat tingkat RW dapat membantu meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di lingkungan rumah tangga.
"Semua posko tingkat RW yang jumlahnya sekitar 1.000 posko harus diaktifkan kembali, karena kasus Covid-19 saat ini terus meningkat," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Irwandi juga mengingatkan, agar seluruh camat dan lurah segera mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19 yang melibatkan unsur Polisi dan TNI.
Adapun posko penanganan Covid-19 ini telah diinisiasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar warga dapat melapor jika menemukan warga lainnya terpapar Covid-19.
Posko PPKM Mikro berperan mengendalikan serta mendata kondisi jumlah kasus Covid-19 di satu wilayah, terutama saat varian Delta merebak pada Juni-Juli 2021.
"Biasanya Pak Gubernur akan meninjau ke wilayah, apakah posko tersebut kosong, kurang baik. Makanya di posko harus ada petugas dari satgas kelurahan maupun kecamatan," ujar Irwandi.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek menjadi level 3.
Meski status PPKM di Jakarta naik ke level tiga, kegiatan tidak berhenti, hanya saja ada pengurangan kapasitas operasional dan jam operasional. (Antara)
Baca Juga:Sebut Jakarta Terapkan PPKM Level 3 Bukan karena Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Beberkan Kekurangannya