![Tersangka kasus narkoba jenis sabu, DJ Chantal Dewi (tengah), dihadirkan dalam ungkap kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/17/91021-dj-chantal-dewi.jpg)
DJ Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan. Alasannya demi menjaga stamina mengingat pekerjaannya sebagai seorang disc jockey (DJ) di malam hari.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Kekinian, DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
4. Bareskrim: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti HP dan Laptop

Tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, terancam mendapat hukuman lebih berat.
Ini dikarenakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan tak kooperatif selama dilakukan penyidikan.
5. Musisi MF yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Ternyata Muhammad Fauzan, Vokalis Band Sisitipsi
![Muhammad Fauzan Lubis atau yang dikenal dengan Ojan, Vokalis Sisitipsi ditangkap polisi dalam kasus narkoba. [Tangkapan layar akun Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/17/48290-muhammad-fauzan-lubis.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan musisi MF (29) yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja merupakan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.
"Ya (vokalis Sisitipsi), benar (Muhammad Fauzan),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).