SuaraJakarta.id - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah memastikan tidak ada kenaikan anggaran baju dinas anggota DPRD DKI dari tahun sebelumnya. Anggaran itu sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,7 miliar untuk atribut dan baju dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 melalui mekanisme lelang.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di-budgeting. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucapnya, dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022).
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut. Di antaranya yakni Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian.
Baca Juga:Soal Anggaran Baju Dinas DPRD DKI, Ketua F-PDIP: Gak Tahu Rp 1,7 Miliar untuk Apa Aja
Kemudian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," tuturnya.
Firmansyah pun menegaskan bahwa pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar tidak melanggar aturan.
Hal ini telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam Pasal 12 PP tersebut, kata Firmansyah, dijelaskan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI setiap tahunnya mendapat lima setel.
Lima setel itu terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
"Saya jelaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujarnya.