SuaraJakarta.id - Akses masuk SDN Pamulang Timur 01, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditutup oleh ahli waris pemilik lahan, H. Satiri. Ia mengklaim lahan sekolahan dengan total seluas 1.500 meter itu merupakan miliknya.
Lahan itu sudah digunakan pihak sekolah sejak 1982 lalu. Satiri melalui juru bicaranya, Sarpani, meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk membayar ganti untung.
"Dari 1.500 meter itu, 1.000 meter diwakafkan. Tapi 500 meter lagi kami minta buat dibayarkan ganti untung. Ditambah dengan sewa penggunaan lahan selama 40 tahun ini harus diganti untung," kata Sarpani, Kamis (7/7/2022).
Terkait ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta agar persoalan lahan itu diselesaikan secara musyawarah tanpa berlanjut ke ranah hukum.
Baca Juga:Kesehatan Menurun, Eks Pelatih Timnas Benny Dollo Dirawat di RSU Tangsel, Positif Covid-19
Dia mengaku sudah meminta lurah dan camat setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah.
"Musyawarah lah enggak usah jalur pengadilan, musyawarah saja dulu," kata Walkot Tangsel, Kamis (7/7/2022).
Soal tuntutan ganti untung, Benyamin mengaku, pihaknya perlu mempertimbangkan dan menghitung. Pihaknya bakal mempelajari dasar-dasar adanya tuntutan tersebut.
"Kita juga harus melihat dasar-dasar tuntutan dia seperti apa. Sekarang diutamain anak-anak sekolahnya dulu lah," papar Benyamin.
Benyamin turut merespons ancaman dari pihak ahli waris yang akan melakukan penyegelan sekolah lebih jauh lagi.
"Kalau digembok nanti saya minta bantuan pak Kapolres," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah