Anggota DPRD Jakarta dari PDIP Sebut Perluasan Daratan Sama Dengan Reklamasi

Konsep itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Jakarta.

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 25 September 2022 | 20:13 WIB
Anggota DPRD Jakarta dari PDIP Sebut Perluasan Daratan Sama Dengan Reklamasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (11/1/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyoroti konsep perluasan daratan pulau di Kepulauan Seribu.

Konsep itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Jakarta.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Jakarta Heru Hermawanto menyebut perluasan daratan berbeda dengan reklamasi karena nantinya konsep yang dijalankan adalah membangun rumah apung di atas air.

Tapi Gembong menyebut perluasan daratan sama dengan reklamasi yang selama ini sebenarnya ditentang Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga:Anies Wajibkan Pengembang Bangun Rusun di Pulau C, Wagub Riza: Pasti untuk Kantor, Rekreasi, juga Semuanya

"Ini akhirnya kita berdebat soal istilah kan. Kalau namanya memperluas daratan, apa yang terjadi? Dari laut kita jadikan daratan, kan reklamasi," ujar Gembong, Minggu (25/9/2022).

Untuk memastikan perluasan daratan berbeda dengan reklamasi, kata Gembong "Kami perlu tahu dulu konsepnya apa, peruntukkannya untuk siapa, kan perlu dijelaskan."

Gembong mengatakan DPRD harus mengawasi.

Gembong juga mengatakan -- dalam konsep perluasan daratan -- soal retribusi apakah juga dibebankan kepada pengembang sebagaimana ketika melakukan reklamasi selama ini juga perlu dibahas. Menurut dia hal itu penting karena berkaitan dengan pendapatan daerah.

"Perluasan daratan yang dilakukan oleh pihak pengembang atau pihak ketiga kan ada konsekuensi yang harus diberikan ke Pemprov DKI," kata dia.

Baca Juga:Pulau G Hasil Reklamasi Era Ahok Tak Cuma Disulap jadi Permukiman, Wagub DKI: Terbuka untuk Warga, Bukan Eksklusif!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini