Buron 2 Bulan, Pria yang Pukul Kelamin Istri Ditangkap di Tiongkok

Pelaku diketahui berinisial ETT berusia 35 tahun yang memukul kelamin istri nya itu ditetapkan tersangka dan menjadi buronan sejak November 2023 lalu.

Hairul Alwan
Selasa, 16 Januari 2024 | 19:43 WIB
Buron 2 Bulan, Pria yang Pukul Kelamin Istri Ditangkap di Tiongkok
WNI Pelaku KDRT, berinisial ETT (35) diringkus di Tiongkok usai 2 bulan jadi buronan Polres Metro Jakarta Utara. Dia diserahkan oleh pihak Dirjen Imigrasi ke Polres Metro Jakut setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/1/2024). [IST]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini