Tepis Tudingan Anggaran Rp 22 M Untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Fantastis, Kadis Citata: Fantastisnya Gimana?

"...kemarin itu (Rp 2,9 miliar) itu hanya atap, penggantian atap saja," ujar Heru

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 19 April 2024 | 19:54 WIB
Tepis Tudingan Anggaran Rp 22 M Untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Fantastis, Kadis Citata: Fantastisnya Gimana?
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI, Heru Hermawanto. (Suara.com/Fakhri).

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.

Rencananya pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas ini dilakukan pada Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp 22.288.335.510," tulisnya.

Diketahui, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Artinya, terdapat sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini.

Baca Juga:Silaturahmi di Rumah Dinas Anies Baswedan, Pimpinan Ormas Tegaskan Tidak Ada Teriakan Presiden: Tidak Ada ke Arah Sana

Di antaranya, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini