Selanjutnya korban yang mengalami kerugian sebesar Rp17 juta lebih melaporkannya ke Polsek Pademangan.
Tim opsnal Polsek Pademangan langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil menangkap dua pelaku.
Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di parkiran tower apartemen Lotus Springhill dengan sasaran sepeda motor lainnya, pada hari yang sama (20/2).
Saat di geledah ditemukan satu set kunci yang digunakan untuk mencuri beserta dua anak kuncinya.
Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
"Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pademangan untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Menurut dia, sasaran para pelaku pencuri motor ini adalah ojek daring yang ada di daerah apartemen Spring Hill Pademangan.
Biasanya para pelaku mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu suasana sepi.
Ketika situasi aman, kemudian pelaku mengganti bajunya dengan jaket ojol dan menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.
Selanjutnya motor yang dicurinya itu kemudian di jual ke seorang penadah di Karawang Jawa Barat.
Baca Juga:Pencuri Motor di Jaktim Ditangkap Warga, Jatuh dari Plafon dan Sempat Dikeroyok Massa
Ia mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor ini sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari.