Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara

Ketiga pelaku itu sudah mencuri sepeda motor sebanyak enam kali

Reky Kalumata
Kamis, 27 Februari 2025 | 18:18 WIB
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah itu, Kamis (27/2/2025).ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Menurut dia, sasaran para pelaku pencuri motor ini adalah ojek daring yang ada di daerah apartemen Spring Hill Pademangan.

Biasanya para pelaku mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu suasana sepi.

Ketika situasi aman, kemudian pelaku mengganti bajunya dengan jaket ojol dan menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.

Selanjutnya motor yang dicurinya itu kemudian di jual ke seorang penadah di Karawang Jawa Barat.

Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara

Ia mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor ini sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini