Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Sudah Periksa 23 Saksi

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah

Reky Kalumata
Selasa, 11 Maret 2025 | 13:31 WIB
Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Sudah Periksa 23 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (kiri) di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

SuaraJakarta.id - Kepolisian telah memeriksa 23 saksi untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang tewas di area kampus pada Selasa (4/3/2025).

"Yang pasti saat ini kami sudah memeriksa 23 saksi untuk pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Nicolas menyebut, 23 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa sebanyak 16 orang, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan warga setempat.

"Kemungkinan saksi yang akan diambil keterangan akan bertambah. Kami mohon waktu karena tidak bisa meraba-raba. Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak, mahasiswa, pihak UKI, dan sekuriti," ujar Nicolas.

Baca Juga:Pelatih Persija Doakan Rizky Ridho dan Ferarri Berikan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian secara lengkap.

"Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku," ucap Nicolas.

Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk di 'visum et repertum" dan memasang garis polisi.

"Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah diamankan," ujar Nicolas.

Baca Juga:Hadapi Tekanan dari Fans Timnas Indonesia, Patrick Kluivert: Saya Orang yang Menyukai Tekanan

Adapun Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan mengawal kasus kematian seorang mahasiswa bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

Marlen juga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan berharap agar polisi tidak main-main dalam kasus ini.

"Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak Rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami," ujar Marlen seperti dimuat ANTARA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini