Premanisme Berkedok Ormas Mengganggu Investasi
Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) akan memprioritaskan penindakan hukum dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sedangkan menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan premanisme berkedok ormas itu berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum yang bisa berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko.
Baca Juga:Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
Eko berujar bahwa pemberantasan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
Premanisme juga disebut menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan rencana Presiden bakal membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri, ia memastikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu.
Adapun penindakan di sejumlah daerah terhadap ormas yang meresahkan sudah baik. Salah satunya, kata dia, Jawa Timur yang sudah tanggap dalam menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban.
"Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” kata dia.
Baca Juga:Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
Menurut dia, aparat di pemerintahan daerah perlu melokalisir dan memetakan titik-titik rawan premanisme di wilayah, dan merumuskan langkah yang tepat untuk mengatasinya.