Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'

Kak Seto menyebut, pelecehan anak disabilitas itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan seksual serius.

Hairul Alwan
Kamis, 05 Juni 2025 | 09:14 WIB
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
Seto Mulyadi atau Kak Seto di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta, Kamis (10/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto mengutuk keras adanya dugaan pelecehan anak disabilitas autisme di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Kak Seto menyebut, pelecehan anak disabilitas itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan khusus yang korbannya merupakan anak dengan berkebutuhan khusus atau difabel.

"Ini terus terang merupakan kejahatan seksual yang tidak bisa ditoleransi," kata Kak Seto saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id terkait pelecehan anak disabilitas di Ciputat, Kota Tangsel itu.

Kak Seto juga menyinggung soal kasus kekerasan seksual terhadap anak bukanlah delik aduan, terlebih jika korbannya anak disabilitas.

Baca Juga:Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat

"Tanpa ada laporan pun dari korban, polisi harus segera bertindak," ungkap Kak Seto meminta polisi segera menindak tegas pelaku pelecehan.

Kak Seto juga akan mendesak pihak Polres Tangerang Selatan agar serius menangani laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru di Ciputat.

"Insya Allah saya akan cek langsung ke Pak Kapolres. Untuk memastikan bagaimana ini langkah penanganan dan mohon juga kerja sama pihak sekolah," tuturnya.

Kak Seto juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang jadi tempat korban belajar itu lantaran lambat dalam menangani perkara dugaan pelecehan seksual itu.

"Saya cek di Google pihak sekolah katanya tidak serius. Baru seminggu kemudian bertindak dan itupun pemanggilan biasa. Jadi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Baca Juga:Heboh Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Pelaku Diduga Oknum Guru

Selain dengan Polres Tangsel, Kak Seto juga berencana akan menyambangi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk memastikan Pemerintah Kota Tangsel ikut intervensi membantu menangani masalah pelecehan seksual anak disabilitas ini.

"Apalagi di Tangsel yang sudah dipredikatkan sebagai Kota Layak Anak. Mungkin dari RT korban juga, mohon segera bertindak. Mungkin kami juga akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota Tangsel," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel autisme di Ciputat Kota Tangerang Selatan diduga jadi korban pelecehan. Pelakunya, diduga merupakan oknum guru di Sekolah khusus di Ciputat yang jadi tempat belajar korban.

Pelecehan terhadap anak difabel di Ciputat itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center. Kasus tersebut pun dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto membenarkan soal adanya kasus anak difabel yang disebut jadi korban pelecehan tersebut. Pihak korban, kata Tri, melaporkan kasus tersebut pada 18 Maret 2025.

Tri mengklaim, sejak laporan itu masuk, pihaknya melakukan serangkaian penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan psikologis korban saat melakukan pelaporan di Polres Tangsel.

"Hingga saat ini kami sudah melakukan upaya kepada korban berupa konseling dan pendampingan psikolog terhadap korban," kata Tri saat ditemui di kantornya.

Dari keterangan keluarga korban, Tri menyebut, dugaan pelecehan seksual terhadap anak difabel itu muncul ketika orang tua melihat ada sikap negatif yang muncul dari korban. Sikap negatif itu, muncul berulang sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.

"Kalau dilihat dari kondisi terakhir agak sulit untuk menjelaskannya karena tidak mudah berkomunikasi dengan korban. Tetapi kalau trauma mungkin ada," ungkap Tri.

Tri pun mengajak, keluarga korban dan tim kuasa hukumnya untuk saling berkoordinasi dan kolaborasi dalam menangani perkara pelecehan anak disabilitas ini. Sehingga langkah yang diambil tepat dan memberi keadilan bagi korban.

"Kita akan terus kawal untuk keadilan bagi korban dan pendampingan terhadap korban terutama psikologis akan terus kita lakukan," papar Tri.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyoroti soal kasus dugaan pelecehan seksual yang alami oleh siswa difabel di Ciputat. Dia menegaskan, pelaku dihukum berat.

"Tindak pelaku setegas-tegasnya. Siapapun pelaku pelecehan di Tangerang Selatan, kami tidak mentolelir," ungkap Pilar.

Pilar menuturkan, pihaknya bakal memberikan bantuan untuk korban baik konseling dan juga pendampingan hukum melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami akan terus lakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum agar korban mendapat keadilan sebesar-besarnya bagi korban," tuturnya.

Pilar juga mengapresiasi kepada para korban dan keluarga telah berani melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak berwenang.

"Kami apresiasi korban yang telah berani melaporkan kejadian agar tidak terjadi lagi," katanya mengapresiasi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril membenarkan soal adanya laporan dugaan seksual yang dialami oleh korban yang merupakan penyandang disabilitas autisme.

"Kejadian dilaporkan oleh sdri SL (45) dengan korban perempuan dengan inisial HP dan terlapor FR," ungkap Agil, Selasa, 3 Juni 2025.

Agil menuturkan, saat ini laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak disabilitas autisme itu ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel.

"Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor. Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim," tutur Agil.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini