14 Kantor di Jakarta Punya Karyawan Positif Corona, Langsung Ditutup

Itu dalam laporan pengawasan, ada 237 kantor yang disidak.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 18 September 2020 | 12:59 WIB
14 Kantor di Jakarta Punya Karyawan Positif Corona, Langsung Ditutup
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kali ini di PSBB dua, penutupan dilakukan di seluruh bagian gedung.

"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 14 perusahaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan baru salam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Regulasi ini juga mengatur soal kegiatan perkantoran di ibu kota.

Baca Juga:Ada yang Positif Corona, Ratusan Pegawai ADA dan Giant Bogor Tes Swab COVID

Anies mengatakan, pada dasarnya aturan ini mengharuskan masyarakat tetap berada di rumah demi menghindari virus corona.

Namun jika harus bepergian bekerja atau kegiatan lain, harus benar-benar ada kepentingan mendesak atau penting.

"Jadi, pesan paling penting dalam PSBB adalah tetap berada di rumah, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan esensial, baru bepergian," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, 11 sektor yang diizinkan itu juga harus menjalankan protokol ketat pencegahan corona. Jika tidak, maka pihaknya bisa saja menjatuhi sanksi.

"Di dalam fase 14 September ini selama dua pekan, ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Baca Juga:Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal

Kendati demikian, ia mengizinkan perkantoran di luar 11 sektor itu beroperasi dengan pembatasan kapasitas 25 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini