Warganya yang Juga Petugas PPSU di Jakpus Bohong Jadi Korban Begal, Ketua RW Geram: Sakit Jiwa Tuh Orang

Sengaja membuat laporan palsu terjadi jadi korban begal lantaran takut kalau istrinya marah jika tahu uang THR tersebut habis untuk bermain judi.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 29 April 2022 | 15:03 WIB
Warganya yang Juga Petugas PPSU di Jakpus Bohong Jadi Korban Begal, Ketua RW Geram: Sakit Jiwa Tuh Orang
Suasana kediaman Ray Prama Abdullah (27), petugas PPSU yang membuat laporan palsu menjadi korban begal, tampak tertutup rapat di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Secara personal, Ibnu mengau semula terenyuh. Pasalnya, musibah yang menimpa Ray terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Saya dengar jadi terenyuh. Sampai saya kasihan: Ya Allah mau lebaran. Ketika (ketahuan) bohong saya kesal, ini orang maksudnya apa, sakit jiwa ini orang," pungkas Ibnu.

Sanksi Tegas Menanti

Sementara itu, Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra mengaku sejak awal sudah curiga akan kronologi pembegalan yang dituturkan Ray. Secara logika, lanjut Agata, buat apa mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM pada dini hari.

Baca Juga:Berbohong Jadi Korban Begal Gegara Kalah Main Judi, Petugas PPSU di Jakpus Terancam Dipecat

"Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi jam 4 pagi ambil uang di ATM. Logikanya pasti ga make sense lah, buat apa dia jam 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta," ucap Ray via sambungan telepon, Jumat (29/4/2022).

Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.

"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terakit aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.

Petugas PPSU Mangga Dua yang menjadi korban begal dan duit THR-nya dirampok, Ray Abdullah alami lebam-lebam di bagian wajah. [Suara.com/Yosea Arga]
Petugas PPSU Mangga Dua yang berbohong jadi korban begal dan duit THR-nya dirampok, Ray Abdullah alami lebam-lebam di bagian wajah. [Suara.com/Yosea Arga]

Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.

"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.

Baca Juga:Terpopuler: Petugas PPSU Berbohong Jadi Korban Begal, Calon Potensial Pengganti Anies

Karang Cerita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini