Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara

Tersangka cemburu dengan kedekatan suaminya dengan Dini.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Mei 2022 | 20:52 WIB
Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka kasus pembunuhan berencana di Jatisampurna, Bekasi, Neneng Umaya (24) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022). [Dok. Polda Metro Jaya]

SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana, Neneng Umaya (24), terancam hukuman 20 tahun penjara setelah dipersangkakan Pasal 340 KUHP subside Passal 338 tentang Pembunuhan.

Diketahui, Neneng Umaya nekat membunuh Dini Nurdiani (27) di Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan kekasih dari suaminya berinisial ID (27). Polisi menyebut pembunuhan ini bermotif cinta segitiga.

"Motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini yang dilakukan oleh tersangka, yaitu tersangka merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena korban memiliki hubungan kedekatan dengan suami daripada tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (19/5/2022).

Zulpan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga Dini melaporkan kasus orang hilang ke Polsek Cengkareng pada 26 April 2022. Saat itu, Dini pamit untuk buka puasa bersama.

Baca Juga:Soal Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Polda Metro Jaya Sebut Tak Perlu Izin Kepolisian

Kemudian tanggal 29 April 2022, warga menemukan sesosok mayat perempuan di Jatisampurna Kota Bekasi yang diduga sebagai korban pembunuhan.

Polisi kemudian memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menemukan informasi mengenai seseorang yang dekat dengan korban yang berinisial ID yang merupakan suami Neneng Umaya.

Tersangka cemburu dengan kedekatan suaminya dengan Dini. Kemudian menggunakan ponsel milik ID dan mengaku sebagai adik dari ID untuk mengajak DN bertemu pada Jumat (29/4) di Halte Taman Mini, Jakarta Timur.

Tersangka kemudian mengajak korban pergi ke wilayah Jatisampurna. Setibanya di lokasi tersangka menyerang korban dengan benda tumpul dan senjata tajam hingga akhirnya Dini pun mengembuskan napas terakhirnya.

Tersangka kemudian mengganti pakaian korban dengan pakaian yang telah disiapkan dan membuang jenazah korban dengan maksud menghilangkan jejak.

Baca Juga:Pembunuh Pria Bertato yang Mayatnya Bikin Geger Warga Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

Meski demikian polisi berhasil melacak jejak kasus tersebut yang mengarah ke penangkapan tersangka di rumahnya dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya tersebut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan, dan pengakuan dari tersangka bahwa yang bersangkutan benar melakukan semua perbuatan pembunuhan berencana ini dan kegiatan ini dilakukan tanpa bantuan pihak lain," kata Zulpan.

Atas perbuatan Neneng Umaya kini telah ditetapkan sebagai dan dilakukan penahanan di Polres Metro Bekasi Kota karena kejadian pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak