SuaraJakarta.id - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa 25 polisi yang tak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi tak profesional itu dalam kasus Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Beka, Jumat (5/8/2022).
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan uji balistik.
Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," ujar Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.

Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
Baca Juga:Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J, Pernah Tangani Kasus E-KTP hingga Hambalang
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
- 1
- 2