Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Satpol PP, Wagub DKI: Nanti Dicek Masalahnya Apa

Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 14.49 WIB, para petugas Satpol PP Jakpus dibantu PPSU, masih mengeluarkan barang-barang milik Wanda Hamidah hari ini.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:19 WIB
Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Satpol PP, Wagub DKI: Nanti Dicek Masalahnya Apa
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek perkara pengosongan rumah artis Wanda Hamidah saat ditemui di Balai Kota, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek apa sebenarnya yang menjadi masalah di balik pengosongan atau eksekusi rumah artis Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Pengecekan dilakukan guna mengetahui status kepemilikan lahan rumah Wanda Hamidah hingga masalah lainnya.

"Nanti kami akan cek kembali apa sesungguhnya masalahnya. Apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Riza berujar, pada prinsipnya Pemprov DKI akan menegakkan keadilan kepada seluruh warga Jakarta. Apabila ada yang salah, tentunya perlu untuk diperbaiki.

Baca Juga:Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2

"Prinsipnya kami akan tegakan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta. Apabila ada yang salah tentu perlu diperbaiki," sambungnya.

Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 14.49 WIB, para petugas Satpol PP Jakpus dibantu PPSU, masih mengeluarkan barang-barang milik Wanda Hamidah hari ini. Para petugas masih mengangkut barang-barang yang berada di dalam rumah.

Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah, Menteng, Jakarta Pusat (foto/faqih), Kamis (13/10/2022).
Petugas gabungan mengangkut barang-barang dari rumah Wanda Hamidah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Faqih]

Sejumlah truk untuk mengangkut barang juga telah terparkir di pinggir jalan seakan siap mengangkut seluruh barang yang berada di dalam bangunan tersebut.

“Ini Anda bisa lihat, listrik dan ajr di dalam rumah saya sudah dimatikan,” kata Wanda Hamidah di lokasi, Kamis (13/10/2022).

Wanda pun memprotes lantaran pengosongan ini tanpa adanya pihak panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam pengosongan rumahnya. Justru petugas dari pihak Pemkot Jakarta Pusat yang datang melakukan penyitaan.

Baca Juga:Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?

Diberitakan sebelumnya, artis Wanda Hamidah murka terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu karena Pemerintah Kota Jakarta Pusat atas perintah Anies disebut telah memaksa melakukan pengosongan terhadap tempat tinggalnya di kawasan Menteng.

"ANDA GUBERNUR ZALIM @ANIESBASWEDAN KELUARGA BESAR ALM HUSEIN BIN SYECH ABUBAKAR/ YEMO MENGUTUK KEZALIMAN ANDA," tulis Wanda Hamidah di story Instagram @wanda_hamidah.

Lewat akun Instagram tersebut, Wanda Hamidah juga mengunggah video saat anggota Satpol PP melakukan eksekusi rumahnya. Terlihat beberapa masyarakat sipil dilibatkan dalam proses eksekusi tersebut.

Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar mengakui telah menerima laporan terkait video peristiwa yang diviralkan Wanda Hamidah.

Dia menyebut ada sekitar 30 anggota dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam rangka melakukan pengamanan.

"Buat detailnya bisa tanya pemkot kami tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kaminetral," kata Rosana saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak