SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal keberadaan W Superclub yang beroperasi di lokasi eks Holywings V Club Gatot Subroto, apakah ada kaitan dengan Holywings Group atau tidak. Rencananya akan ada penyelidikan terhadap pihak manajemen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim ke W Superclub.
Tim ini merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DPPKUMKM).
"Kami akan lakukan pengawasan gitu ya dan secara informasi yang kami terima brand-nya beda. Nah ini akan kami cek ke lapangan," ujar Andhika di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/10/2022).
Baca Juga:Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
Nomor Induk Berusaha (NIB) milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.
Karena itu, kata Andhika, tim ini nantinya akan memeriksa apakah W Superclub masih memiliki kaitan dengan manajemen Holywings Group atau tidak.
"Belum diketahui (W Superclub bagian Holywings group atau tidak). Maka dengan demikian kita perlu turun ke lapangan langsung kami cek segala macam," ucapnya.
Ia mengakui, memang sejauh ini yang diketahui Holywings telah mengganti nama produk atau branding-nya.
Namun, jika terbukti W Superclub masih berkaitan dengan Holywings yang disanksi maka akan ada indikasi pelanggaran.
Baca Juga:W Superclub Beroperasi Gantikan Holywings V Club Gatsu, Pemprov DKI: Beda Manajemen
"Saya lihat ini perlu dilakukan penelitian kembali terkait dengan siapa yang submit, dengan branding yang diusulkan seperti itu, dengan demikian kami juga akan turun ke lapangan segera," ucapnya.