Hal ini diungkapkan oleh Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). Ia menanyakan langsung soal utang ini kepada Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto yang hadir ke lokasi.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," ujar Prasetio kepada Widi.
Widi pun mengakui memang mereka menyewa lahan kepada pihak Ancol untuk pembuatan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E. Sampai tahun 2024, penyewaan lahan memiliki jangka waktu yang berbeda.
"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan ancol tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," kata Widi.
Baca Juga:Bukan Rp20 Miliar, Jakpro Punya Utang Rp4,9 Miliar ke Ancol untuk Penyelenggaraan Formula E
Kemudian, Prasetio menanyakan soal utang ini kepada Direktur Utama Ancol, Winarto. Belum selesai Winarto menjelaskan soal proses pembayaran utang, Prasetio langsung memotong penjelasannya.
Hingga akhirnya Widi mengakui pihaknya belum melunasi utang tersebut.
"Pertanyaannya sudah dibayar belum?" cecar Prasetio kepada Winarto.
"Belum," jawab Winarto singkat.
Baca Juga:Formula E Sudah Selesai, Tapi Utang Jakpro Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar
- 1
- 2