Untuk efisiensi, setiap pekerja dianjurkan terlebih dahulu mengecek kepastian dirinya terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi milik PT Pos Indonesia, yaitu Pospay. Jika belum memiliki akun Pospay, terlebih dahulu lakukan download (unduh) aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
Setelah itu, isi registrasi akun. Bila proses registrasi telah selesai, isi NIK, dan Anda akan melihat status penerima BSU. Jika terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7, Anda akan mendapatkan QR Code.
QR Code ini nantinya diperlukan saat mencairkan dana BSU di loket Kantor Pos. Siapkan juga KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantor Pos.
“Dengan disalurkannya BSU melalui Kantorpos, harapannya masyarakat lebih dekat lagi dengan PT Pos dan aplikasi milik PT Pos, yaitu Pospay. Melalui Pospay, masyarakat bisa mengecek kepastian apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay,” ucap Tri.
Baca Juga:Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai
Pelayanan Cepat dan Efisien di Kantor Pos
Para penerima BSU yang telah mencairkan dana di Kantor Pos merasa sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan bantuan. Terlebih, mereka dilayani dengan baik oleh petugas Kantor Pos, cepat dan efisien.
“Terima kasih atas pelayanan yang luar biasa di Kantor Pos Cabang Bima.
Terima kasih banyak pemerintah pusat, Kemenaker, yang telah memberikan bantuan ini,” kata Alamsyah, penerima BSU di Kantorpos Cabang Bima, NTB.

Pria yang sehari-hari bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Pajak Kabupaten Bima ini mengaku akan menggunakan dana BSU yang diterimanya untuk memenuhi biaya sekolah anak.
Baca Juga:BSU Segera Cair bagi 3,6 Juta Pekerja, Simak Mekanisme Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
Penerima BSU lainnya, Nia Khalista, dengan raut wajah bahagia juga berterima kasih atas pelayanan yang baik dan ramah oleh petugas Kantor Pos.