SuaraJakarta.id - Kepolisian mengerahkan sedikitnya 820 personel gabungan guna mengamankan aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan aksi, sekaligus menyerahkan petisi warga yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Negara dan sekitar, kami melibatkan 820 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (19/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Baca Juga:Ditempa di Persija, Muhammad Ferarri Kian Matang bersama Timnas Indonesia
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.
Polisi memfokuskan pengamanan di kawasan Istana Negara sebanyak 108 personel, silang Monas Barat Daya sebanyak 32 personel, lalu di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitar.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.
Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Baca Juga:Persija Dikalahkan Bali United, Rizky Ridho Minta Maaf dan Bidik Kemenangan Lawan PSS Sleman
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
- 1
- 2