Mau Lanjutkan Wacana Pembuatan Pulau Sampah, Rano Karno: Semua Harus Kita Coba

Wagub DKI Rano Karno ingin lanjutkan wacana pulau sampah seperti Singapura. Kajian proyek ini sempat diajukan & ditolak DPRD DKI karena dianggap belum matang.

Bella | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 26 Februari 2025 | 09:24 WIB
Mau Lanjutkan Wacana Pembuatan Pulau Sampah, Rano Karno: Semua Harus Kita Coba
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat meninjau progres pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Buaran III yang terletak di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengaku ingin melanjutkan wacana pembuatan pulau khusus pengolahan sampah di Jakarta. Usul ini awalnya dikemukakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024, Heru Budi Hartono.

Hal ini dikatakan Rano saat mengunjungi uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan itu, jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sempat mengulas kembali wacana tersebut. 

"Ada wacana itu, tadi baru dipaparkan, sedang dibuka lagi wacana itu (usulan pembuatan pulau sampah," ujar Rano.

Rano mengatakan Jakarta bisa mencontoh Singapura yang sudah memiliki pulau khusus pengolahan sampah.

Baca Juga:Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Beras Premium 15 Ton

"Jangan salah, Singapura itu mempunyai salah satu keberhasilannnya adalah membangun pulau sampah, dan itu mereka bangun dari tahun 1999," ucapnya.

Bahkan saat menjadi Gubernur Banten periode 2014-2017, Rano mengaku sudah sempat membahas usulan ini. Pulau sampah bisa menjadi solusi dalam mengelola sampah di suatu wilayah.

"Itu cukup saya pelajari waktu saya jdi gubernur banten, karena banten juga masuk dalam strategis nasional untuk persampahan ini," ungkapnya.

Ia pun menilai tak ada salahnya mengupayakan segala kemungkinan dalam pengelolaan sampah. Apalagi masalah sampah di Jakarta perlu mendapatkan perhatian khusus karena jumlahnya yang mencapai 8.000 ton setiap hari.

"Jadi semua potensi, semuaa harus kita coba, kalo enggak, gak kelar-kelar kita masalah sampah kita ini," pungkasnya.

Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sempat mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp254 juta untuk melakukan pengkajian terhadap proyek pembuatan pulau sampah di Teluk Jakarta. Pengajuan ini disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024.

Dalam rapat pembahasan RAPBDP DKI 2024 di Komisi D DPRD DKI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, kajian ini dilakukan untuk melihat kemungkinan melaksanakan proyek tersebut berdasarkan regulasi yang ada saat ini.

"Tujuan kami memang mengalokasikan kajian reklamasi tersebut, tidak lain adalah ingin melihat kajian uji tuntas terhadap regulasi-regulasi yang memang pernah dikeluarkan. Baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," ujar Asep di ruang Komisi D DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).

Asep mengatakan, saat ini ruang untuk pengelolaan sampah di Jakarta sudah semakin sempit. Karena itu, dibutuhkan satu pusat pengelolaan sampah dan limbah yang lebih ramah lingkungan.

"Jadi kawasan itu nanti khusus untuk pengelolaan limbah dan itu bisa menjadi juga dimanfaatkan untuk wilayah aglomerasi," ucapnya. 

Saat ini, DKI memiliki sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang serta 20 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R). Total keseluruhan kemampuan pengelolaan sampah di Jakarta per harinya mencapai 3.500 ton sampah.

Namun, Asep menyebut kebutuhan pengelolaan sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton setiap harinya. Karena itu, masih ada kekurangan 3.500 lagi kapasitas pengelolaan sampah Jakarta tiap hari.

Jadi ke depannya reklamasi itu memang nanti akan menjadi pusat tempat pengelolaan limbah, tidak hanya sampah tetapi juga ribah cair.

Mendengar pengajuan anggaran itu, Ida mengaku heran. Sebab, seharusnya kajian dilakukan setelah Pemprov memiliki konsep matang terkait proyek ini.

"Ini berarti mau uji coba, belum ada konsep yang menyeluruh. Ini konsep besarnya seperti ini, sudah pasti jalan baru kita bikin kajian. Tapi kalau baru bikin kajian mudah-mudahan bisa jalan, kan aneh," kata Ida.

Karena itu, Ida menyatakan menolak pengajuan anggaran untuk pengkajian reklamasi pulau sampah itu. Apalagi, jumlah yang diajukan cukup besar hanya untuk kajian.

"Coba berpikirnya kenapa sih mesti reklamasi kok dibuat pengelolaan sampah? Ini ini gak masuk di akal sih menurut saya. Jadi mohon maaf, jangan berpikir kita mau bikin kajian itu untuk coba-coba," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini