Pelaku Biarkan Jasad Pemilik Ruko di Jaktim Selama Dua Hari Sebelum Dicor

Pelaku mengambil batu hebel dan memukul ke arah muka dan kepala korban.

Reky Kalumata
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:38 WIB
Pelaku Biarkan Jasad Pemilik Ruko di Jaktim Selama Dua Hari Sebelum Dicor
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly memegang barang bukti saat konferensi pers terkait kasus temuan mayat dicor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

"Ditangkap di Cipete Jakarta Selatan. Jadi, kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2) malam.

Korban ditemukan di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.

Proses pembongkaran dilakukan bersama dengan personel pemadam kebakaran (damkar) dan laboratorium forensik (labfor) RS Polri Kramat Jati untuk kemudian dilakukan autopsi.

Baca Juga:Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini