- ABK bernama Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati atas penyelundupan sabu hampir dua ton.
- Orang tua Fandi secara resmi meminta pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
- Kasus ini menarik perhatian nasional, terutama setelah tuntutan berat jaksa penuntut umum disampaikan di persidangan.
Tim Hotman Paris menjadwalkan konferensi pers bersama ibu kandung Fandi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Langkah ini menunjukkan bahwa tim hukum siap mengawal kasus tersebut secara terbuka dan transparan.
7. Sorotan Nasional dan Pertanyaan Publik
Keterlibatan pengacara ternama membuat kasus ini berkembang dari sorotan regional menjadi perhatian nasional. Di satu sisi, Indonesia dikenal tegas terhadap kejahatan narkotika. Di sisi lain, publik juga mempertanyakan proporsionalitas hukuman bagi setiap individu dalam jaringan besar.
Perkara ini kini tidak hanya soal angka 2 ton sabu, tetapi juga tentang proses hukum, pembelaan, dan keputusan akhir majelis hakim yang dinantikan.
Baca Juga:Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
Kasus Sea Dragon masih berjalan. Putusan akhir belum dijatuhkan. Yang pasti, langkah keluarga menggandeng Hotman Paris menjadi babak penting dalam perjalanan hukum Fandi Ramadhan.