SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memunculkan dokumen klarifikasi Formula E untuk meluruskan polemik terkait balap mobil listrik tersebut. Terutama soal pembiayaan yang tinggi.
"Kan di luaran beredar pembiayaannya dianggap fantastis, itu kan harus dijawab. Daripada dijawab orang per orang, lebih baik dijawab resmi oleh PPID sehingga di situ dapat dengan jelas, kan informasinya sampai Rp 2,3 triliun. Itu kan tidak betul, tidak pernah kita membayar commitment fee segitu," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/9/2021) malam.
Riza menyebutkan bahwa dalam dokumen yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta itu, total pembayaran commitment fee Formula E Jakarta yang sudah dilakukan sebesar Rp 560 miliar dan diperuntukkan bagi tiga musim tersisa (2022-2024).
Jumlah uang itu, merupakan hasil kesepakatan terbaru antara Pemprov DKI dan Formula E Operations (FEO).
Baca Juga:7 Fraksi DPRD DKI Tolak Interpelasi Formula E, Wagub Riza: Kita Tak Memengaruhi
"Yang benar adalah Rp 560 miliar untuk 3 tahun ke depan. Jadi bukan per tahun," tegas Wagub Riza dikutip dari Antara.
Angka tersebut menjadi penghitungan terbaru, karena sebelumnya surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada 2019 tercantum kewajiban pembayaran komitmen mencapai Rp 2,3 triliun.
"Dulu itu kan masih draf yang (surat) Kadispora, hasil negosiasi dengan pihak Formula E itu disepakati angka itu, disepakati untuk tiga tahun ke depan ya, 2022, 2023, 2024," tutur Riza.
Politikus Gerindra itu menambahkan Pemprov DKI berharap ke depannya pendanaan Formula E tak lagi menggunakan APBD DKI Jakarta.
"Diharapkan ke depan pembiayaan tidak lagi dengan APBD, diharapkan ke depan dengan dana publik, sponsor, partisipasi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:Pemprov DKI Beri Penjelasan Soal Formula E, PDIP: Itu Hanya Imajiner
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menjelaskan soal perkembangan terkini isu Formula E.
Namun Fraksi PDI Perjuangan mengkritik karena menilai Diskominfotik tak memiliki kompetensi untuk memberi penjelasan soal Formula E.
Terlebih, PDI Perjuangan dan PSI juga telah menggunakan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E.