SuaraJakarta.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak jajanan pinggir jalan yang biasa mangkal di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024).
Pejabat Fungsional Madya, BPOM Jakarta, Ratna Dewi mengatakan, dari 63 sampel makanan yang diambil, 3 di antaranya terbukti mengandung bahan berbahaya yakni formalin dan boraks.
“Di antaranya 2 mengandung formalin di mie, mie kuning yang biasa, mie kuning kiloan ya, yang ada di soto mie. Satunya lagi mie goreng, tapi dari mie kuning juga. Nah, jadi formalin positif 2,” kata Ratna di Jakarta Barat, Rabu.
Tak hanya mengandung formalin pada mie yang digunakan pada bahan makanan, temuan zat berbahaya seperti boraks juga ditemukan dalam kandungan kerupuk gendar yang dijajakan di pinggir jalan.
Baca Juga:Hati-hati, Pemkot Jaksel Temukan Tahu Dan Mi Berformalin Di Pasar Santa
“Kemudian boraks satu. Boraksnya ini ada di kerupuk gendar,” katanya.
Ratna menyebut, 63 sampel makanan tersebut diambil dari 52 pedagang yang biasa berjualan di kawasan Kota Tua.
Ratna mengaku, pihaknya hanya sebagai pihak yang melakukan pengujian terhadap sampel makanan. Sementara untuk penindakan bakal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kita hanya sebatas untuk melakukan pengujian aja. Nah, nanti untuk tindak lanjut, kita serahkan ke Satpol PP,” ujarnya.
Tips Pilih Makanan Sehat
Baca Juga:Daftar Lengkap 102 Obat Sirup yang Dilarang Diresepkan dan Dijual di Apotek
Ratna sedikit memberikan tips perbedaan untuk mengetahui bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Untuk mie kuning yang mengandung formalin, kata Ratna, biasanya cenderung lebih mengkilap, kemudian tekstur mie tersebut cenderung lebih elastis mirip karet.
“Ketika kita melihat mie kuning kiloannya, biasanya dia seperti mengkilap ya. Kemudian agak seperti karet ya, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu,” katanya.