Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat

Peristiwa pelecehan terjadi pada 2 April 2025 sekitar 19.30 WIB, pada saat itu korban menaiki kereta commuter tujuan Parung Panjang-Tanah Abang

Bangun Santoso
Rabu, 16 April 2025 | 15:12 WIB
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat meminta keterangan kepada pelaku di Jakarta, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakpus

Ditangkap

Pelaku pelecehan seksual HU (29) yang berhasil ditangkap oleh KAI Commuter pada Senin, (14/4/2025). ANTARA/HO-Humas KAI Commuter
Pelaku pelecehan seksual HU (29) yang berhasil ditangkap oleh KAI Commuter pada Senin, (14/4/2025). ANTARA/HO-Humas KAI Commuter

Diketahui, KAI Commuter berhasil menemukan pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (2/4).

“Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjuti lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu.

Joni menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban.

Baca Juga:Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI

"Penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, yang terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait," katanya.

Kemudian petugas pengamanan mengamankan tersangka di dalam Commuter Line No.1759 relasi Rangkasbitung – Tanah Abang, Senin, (14/4) sekitar pukul 17.05 WIB.

Joni menambahkan selanjutnya tersangka dibawa ke Pos Keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintakan keterangannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Di samping itu, Joni menegaskan KAI Commuter akan memasukkan pelaku pelecehan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

Baca Juga:Polisi Usut Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru SMK di Jakarta Barat

"Dengan langkah ini, pelaku tak bisa lagi menggunakan Commuter Line untuk mencegah terulang kejadian serupa ke depannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak